Hak Asasi Manusia dalam Nilai Ideal Sila-Sila Pancasila
Nilai ideal disebut juga nilai dasar berhubungan dengan hakikat kelima sila Pancasila, ialah: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kecerdikan dalam permusyawaratan/perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal sehingga di dalamnya terkandung harapan, tujuan, serta nilai-nilai yang bagus dan benar.Nilai dasar ini bersifat tetap dan terlekat pada kelangsungan hidup negara. Hubungan antara hak asasi manusia dengan Pancasila mampu dijabarkan secara singkat sebagai berikut.
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama, melakukan ibadah dan menghormati perbedaan agama.
b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menempatkan setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam aturan serta mempunyai kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapat jaminan dan pemberian aturan.
c. Sila Persatuan Indonesia mengamanatkan adanya bagian pemersatu di antara warga negara dengan semangat rela berkorban dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan langsung atau kelompok. Hal ini sesuai dengan prinsip hak asasi insan, bahwa hendaknya sesama manusia bergaul satu sama lainnya dalam semangat persaudaraan.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan /Perwakilan dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis. Menghargai hak setiap warga negara untuk bermusyawarah mufakat yang dilakukan tanpa adanya tekanan, paksaan, ataupun intervensi yang membelenggu hak-hak partisipasi masyarakat.
e. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta memberi potensi sebesar-besarnya pada masyarakat. Baca juga: Hak Asasi Manusia dalam Nilai Instrumental Sila-Sila Pancasila Sumber https://panduandapodikmen.blogspot.com
EmoticonEmoticon