Kemdikbud telah resmi mempublikasikan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 320/P/2019 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi Dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun 2019.
Nah bagi sekolah anda semua yang masuk dalam sekolah peserta maka secepatnya untuk mempersiapkan data administrasinya semoga pinjaman ini secepatnya bisa dicairkan.
Pembahasan tentang BOS Afirmasi dan Kinerja terdapat pada Permendikbud Nomor 31 Tahun 2019. Di dalamnya dijelaskan bahwa, Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi yang selanjutnya disebut BOS Afirmasi yakni acara pemerintah pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di kawasan tertinggal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-seruan.
Pemberian BOS Afirmasi bertujuan untuk menolong peningkatan kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Baca Juga :
Pemberian BOS Kinerja bertujuan untuk mengembangkan kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah tempat, selaku bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.
BOS Afirmasi diberikan kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang berbentuk:
a. SD;
b. SMP;
c. Sekolah Menengan Atas;
d. SMK; dan
e. SDLB/SMPLB/SMALB/SLB.
Seperti yang mampu anda lihat pada gambar di atas, itu adalah screenshoot dari daftar sekolah penerima BOS Afirmasi dan Kinerja.
Ada semua jenjang sekolah, mulai dari Sekolah Dasar, SMP, SMA dan Sekolah Menengah kejuruan di seluruh wilayah Indonesia. Semua di tampilkan berdasarkan Kabupaten dan Provinsinya masing-masing. Sehingga gampang untuk mengunduhnya.
EmoticonEmoticon