Pada postingan kali ini aku akan membagikan file Juknis Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah/Madrasah (NUKS/M) terhadap anda seluruhnya.
Kepala sekolah/madrasah ialah tokoh sentral dalam kenaikan kualitas pendidikan di Indonesia. Keberhasilan kepala sekolah/madrasah dalam memajukan mutu pendidikan di lembaga yang dipimpinnya tidak terlepas dari kompetensi dan kemampuannya memainkan peran, tugas, dan fungsinya selaku kepala sekolah/madrasah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 wacana Standar Kepala Sekolah/Madrasah memberikan pola bagi pengembangan kompetensi kepala sekolah/madrasah. Dengan standar tersebut diperlukan seluruh kepala sekolah/madrasah di Indonesia memiliki kompetensi yang layak selaku kepala sekolah/madrasah.
Baca Juga :
- KI KD Informatika K13 Sekolah Menengan Atas/MA/SMK
- Juknis Pengisian Blangko Sekolah Menengah kejuruan 2019
Dalam Permendiknas tersebut dinyatakan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah diharapkan mempunyai kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Pada kenyataannya, tidak semua kepala sekolah/madrasah menguasai seluruh kompetensi secara utuh. Untuk itu penataan tata cara rekrutmen kepala sekolah/madrasah perlu dijalankan secara sistematik biar diperoleh calon kepala sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan seperti yang diharapkan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2010 perihal Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah mempersyaratkan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah. Sertifikasi kepala sekolah/madrasah akan menunjukkan legalitas kompetensi kepala sekolah/madrasah di mata publik.
Untuk memperoleh akta kepala sekolah/madrasah, kandidat mesti menempuh 2 tahapan, adalah tahap rekrutmen dan tahap pendidikan dan training calon kepala sekolah/madrasah. Program penyiapan calon kepala sekolah/madrasah secara simultan berisikan beberapa kegiatan antara lain penyusunan rencana kebutuhan, pengusulan kandidat, seleksi administratif, seleksi akademik, program pendidikan dan pembinaan kandidat kepala sekolah/madrasah oleh lembaga yang terakreditasi, dan sertifikasi menuju pengangkatan sebagai kepala sekolah/madrasah.
Pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah/madrasah bagi kandidat kepala sekolah/madrasah perlu dipahami oleh lembaga-lembaga yang berkepentingan biar memiliki kesamaan pandangan. Petunjuk ini dimaksudkan untuk menawarkan citra secara lazim ihwal pemerolehan akta dan nomor unik kepala sekolah/madrasah bagi calon kepala sekolah/madrasah.
EmoticonEmoticon